• 20 Juni 2025 20:24

Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga melakukan giat Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika

ByHumas Polres Sibolga

Jan 30, 2025

Jumat, 24 Januari 2024, Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga melakukan giat Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga. Kejadian ini berlangsung pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 22.35 WIB, di Jalan SM. Raja (Tepatnya di Terminal kota sibolga) Kel. Pancuran Gerobak, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan Tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Seorang Laki-laki berinisial R (RESIDIVIS) merupakan warga Jalan Padang Sidempuan Desa Hajoran, Kec. Pandan, Kab. Tapteng.
Kronologis Pengungkapan ini berawal Pada hari Jumat tanggal 24Januari 2025 sekitar pukul 22.35 Team Opsnal Sat Resnarkoba Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki laki yang diduga membawa, menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu di Jl. SM. Raja (Tepatnya di Terminal kota sibolga) Kel.Pancuran Gerobak, Kec.Sibolga Kota,Kota Sibolga. Selanjutnya tim opsnal langsung menuju ke lokasi yang di maksud.
Setelah berada di Lokasi Team Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan Seorang Laki-laki berinisial AH alias A, 38 Tahun, warga Jalan Padang Sidempuan Desa Hajoran, Kec. Pandan, Kab. Tapteng.

Selanjutnya Team opsnal melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa: 1 (Satu) Paket berukuran sedang yang berisikan serbuk kristal diduga sabu yang ditimbang dengan berat brutto 5,0 (Lima koma nol) Gram, 1 (Satu) Unit hp android merk oppo, 1 (Satu) Buah kotak rokok Union.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Sibolga guna penyidikan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *