SIBOLGA – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sibolga menggelar kegiatan Pengawalan dan Pengaruran Arus Lalu Lintas, dalam rangka Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2569 TB / Tahun 2025, Senin (12/05/2025).
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno menjelaskan, Pengawalan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas dalam rangka Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2569 TB / Tahun 2025, dilaksanakan oleh Personel Sat Lantas Polres Sibolga sebagai bagian dari upaya preventif dan tindak lanjut atas program Kapolri dalam menempatkan kehadiran Polisi di lapangan, untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas dan saat jam rawan aktivitas Masyarakat.
“Kegiatan Pengawalan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, serta mencegah berbagai potensi gangguan seperti balap liar, aksi kejahatan jalanan, dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno dalam keterangannya.
Adapun lokasi kegiatan Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak 2569 TB / Tahun 2025, Start dari Vihara Avalokitesvara Jalan S. Parman Sibolga, Jalan Brig. Katamso, Jalan A. Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan S. Parman dan Finish. Petugas terlihat aktif melaksanakan pengaturan lalu lintas, himbauan kepada pengendara, serta menyisir area yang kerap digunakan untuk aksi kebut-kebutan oleh remaja.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara Personel Sat Lantas Polres Sibolga, Personel TNI dan Personel Dinas Perhubungan Kota Sibolga. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.
“Dengan kehadiran Polisi di lapangan, diharapkan Masyarakat merasa lebih aman dan pengguna jalan dapat lebih tertib dalam berlalu lintas,” tambah Kasihumas.
Polres Sibolga mengajak Masyarakat untuk terus mendukung upaya Kepolisian dalam menciptakan Keselamatan berlalu lintas, serta melaporkan jika menemukan indikasi balap liar atau pelanggaran lainnya di wilayah hukum Polres Sibolga,”Tutupnya.
(Sumber Humas Polres Sibolga).