• 20 Juni 2025 20:49

Polsek Sibolga Selatan Laksanakan Problem Solving Perkara Penganiayaan

ByHumas Polres Sibolga

Mei 23, 2025

SIBOLGA – Pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, Polsek Sibolga Selatan telah melaksanakan Problem Solving Warganya dalam Perkataan Penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025, pukul 17.00 wib, di Jalan SM. Raja Tugu Ikan Kelurahan Aek Patombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MIK, melalui Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, SE, MM menjelaskan, Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025, pukul 17.00 wib di Jalan SM. Raja Tugu Ikan Kelurahan Aek Patombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh WARDI SYAHPUTRA dan CRISTIAN RENALDO SIMATUPANG terhadap PARSAULIAN ZEBUA, selanjutnya dilakukan Mediasi dengan Problem Solving, setelah dilakukan Musyawarah, kemudian Kedua Belah Pihak setuju dan sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Dalam pelaksanaan Mediasi berjalan aman dan kondusif. Mediasi tersebut mengutamakan perdamaian dan keharmonisan antar warga.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *