SIBOLGA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Polres Sibolga bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Razia Gabungan Terpadu pada Selasa (19/8) di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di kawasan perbatasan Sarudik, Kota Sibolga.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang, bertempat di Mako Sat Lantas Polres Sibolga. Operasi ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Sat Lantas Polres Sibolga, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga, Jasa Raharja Cabang Sibolga, serta Dinas Perhubungan Kota Sibolga yang dipimpin oleh Kabid Lalin Juprayer Sitinjak.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sibolga, Ipda Dedi Kurniawan, turut terlibat langsung dalam pelaksanaan operasi ini, bersama sejumlah personel gabungan yang diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi razia.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan, baik berpelat nomor Kota Sibolga maupun dari luar daerah, yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Kepada para pemilik kendaraan yang melanggar, petugas memberikan imbauan serta tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Operasi gabungan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala guna mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan, sekaligus menciptakan ketertiban administrasi kendaraan di wilayah hukum Polres Sibolga.
Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan.
(Sumber Humas Polres Sibolga).