SIBOLGA – Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang BRIPKA Elsa Suhenda, bukan hanya melakukan sambang tetapi juga turut membantu memecahkan permasalahan yang tengah dihadapi warga binaannya melalui Problem Solving dengan Perdamaian di wilayah hukum Polres Sibolga, Senin (05/05/2025).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas BRIPKA Elsa Suhenda dan Personil Polsubsektor Sibolga Kota AIPTU Adrianus bersama Kepling serta Kedua Belah Pihak, melakukan kegiatan Problem Solving atas terjadinya permasalahan Penganiayaan, yang terjadi pada hari Senin tanggal 05 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, terhadap RINALDO (Pihak Pertama) yang dilakukan oleh RAJADIRGA (Pihak Kedua).
“Mediasi ini dilaksanakan di Polsubsektor Sibolga Kota, Alhamdulillah dengan dipimpin Ka Polsubsektor Sibolga Kota AIPTU Adrianus didampingi Bhabinkamtibmas BRIPKA Elsa Suhenda, serta Kedua Belah Pihak serta Kepling.
Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada kedua belah Pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan dan tidak akan mengulanginya kembali.
Bhabinkamribmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Adapun terjadinya Penganiayaan kedua belah pihak diakibatkan terjadinya kesalah pahaman,
Kedua belah pihak masih Sangat erat hubungan keluarga. Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dan tidak saling menuntut. Situasi aman dan Kondusif.
Lebih lanjut Bhabinkamribmas mengatakan Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
“Tujuan dilaksanakan Problem Solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.
“Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno, menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Problem Solving setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
(Sumber Humas Polres Sibolga).