SIBOLGA – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simare-Mare, Aiptu Ch. Panjaitan, bersama Kasitrantib Kelurahan dan Kepala Lingkungan II, melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan pertengkaran antara pemilik kontrakan dengan penyewa rumah.
Permasalahan bermula dari keluhan pemilik rumah kontrakan yang mengaku belum menerima pembayaran uang sewa dari penyewa selama beberapa waktu terakhir. Ketegangan sempat meningkat hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Aiptu Ch. Panjaitan mengambil langkah cepat dengan melakukan pendekatan persuasif dan memediasi langsung kedua belah pihak di lokasi kejadian. Dalam proses mediasi yang berlangsung secara humanis dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut tanpa melibatkan jalur hukum.
Dalam kesepakatan tersebut, penyewa bersedia melunasi tunggakan pembayaran dalam waktu yang telah disepakati bersama, sementara pemilik rumah bersedia memberikan tenggat waktu tambahan demi menjaga hubungan baik sebagai sesama warga.
“Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari tugas kami untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik meluas di masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai,” ujar Aiptu Ch. Panjaitan usai kegiatan.
Dengan berakhirnya mediasi ini, situasi di lingkungan kembali kondusif. Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang turut menyaksikan proses penyelesaian secara damai tersebut.
(Sumber Humas Polres Sibolga).