• 9 Juli 2025 06:25

Bhabinkamtibmas Laksanakan Mediasi Kasus Penganiayaan

ByHumas Polres Sibolga

Jul 8, 2025

SIBOLGA – Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang BRIPKA Elsa Suhenda dan SPKT Polres Sibolga, melakukan Mediasi warga binaannya dalam kasus Penganiayaan Anak, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Pulo Rembang Gang Nusa Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, yang dilakukan oleh FITRIANI terhadap AFSAIRANI TANJUNG, Senin (07/07/2025).

Peristiwa Penganiayaan Anak tersebut dilakukan FITRIANI kepada AFSAIRANI TANJUNG, setelah dilakukan Mediasi Kedua Belah Pihak Sepakat dan menyelesaikan Perkara tersebut secara kekeluargaan. Turut hadir dalam Mediasi tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang, Kedua Belah Pihak dan SPKT Polres Sibolga yang dilaksanakan di Ruang SPKT Polres Sibolga. Alhamdulillah dengan kesepakatan Kedua Belah Pihak Mediasi dapat dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada Kedua Belah Pihak saling memafkan dan tidak terpengaruh dari Pihak-Pihak lain untuk mempengaruhi situasi saat ini. Agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan.

Bhabinkamtibmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengatakan Mediasi adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

“Tujuan dilaksanakan Mediasi adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.

“Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno, menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Mediasi setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *