SIBOLGA – Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Kerambil AIPTU Alfian Siagian, Babinsa Kasitrantib, Kepling I Kelurahan Pancuran Kerambil, melakukan Mediasi tentang pengaduan warga binaannya, yaitu terkait Permasalahan Perekelahian Anak Sekolah Dasar, sehingga Kedua Orang Tua Pelaku dan Korban terjadi selisih Paham. Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pancuran Kerambil Jalan SM. Raja Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Kamis (10/07/2025).
Adapun hasil Mediasi tersebut Kedua Belah Pihak setuju dan sepakat diselesaikan secara Kekeluargaan dan Kedua Belah Pihak saling memaafkan. Turut hadir dalam Mediasi tersebut Lurah Pancuran Kerambil, Bhabinkamtibmas, Kasitrantib Kelurahan Pancuran Kerambil, Kepala Lingkungan I, Tokoh Masyarakat, dan Kedua Belah Pihak.
Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada Kedua Belah Pihak saling memafkan dan tidak terpengaruh dari Pihak-Pihak lain untuk mempengaruhi situasi saat ini. Agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan.
Bhabinkamtibmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengatakan Mediasi adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
“Tujuan dilaksanakan Mediasi adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.
“Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno, menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Mediasi setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
(Sumber Humas Polres Sibolga).