• 25 Agustus 2025 18:46

Bhabinkamtibmas Laksanakan Problem Solving Kasus Selisih Paham

ByHumas Polres Sibolga

Jul 29, 2025

SIBOLGA – Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang BRIPKA Elsa Suhendra bersama Piket Polsubsektor BRIPKA Wahyu Hidayat dan Kepling 1 Kelurahan Pasar Belakang Iin Juli Hutagalung melaksanakan Problem Solving Warga Binaannya permasalahan Salah Paham, di Polsubsektor Sibolga Kota, Kota Sibolga Jalan S. Parman Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Senin (28/07/2025).

Adapun permasalahan terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 sekira pukul 13.00 wib yang terjadi di Jalan P. Kemerdekaan Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga terjadi Selisih Paham, antara FAISYAH ADELIA TAMPUBOLON terhadap NURUL AZRAH HARAHAP, akibat Selisih Paham tersebut sehingga menyebabkan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh NURUL AZRAH HARAHAP kepada FAISYAH ADELIA TAMPUBOLON. Adapun hasil Problem Solving tersebut Kedua Belah Pihak setuju dan sepakat diselesaikan secara Kekeluargaan dan Kedua Belah Pihak saling memaafkan. Turut hadir dalam Mediasi tersebut Bhabinkamtibmas, Piket Polsubsektor dan Kepala Lingkungan serta Kedua Belah Pihak.

Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada Kedua Belah Pihak saling memafkan dan tidak terpengaruh dari Pihak-Pihak lain untuk mempengaruhi situasi saat ini. Agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan.

Bhabinkamtibmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengatakan Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

“Tujuan dilaksanakan Mediasi adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.

“Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno, menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Problem Solving setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *