SIBOLGA – Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga AIPDA Hadi H. Sitanggang, melaksanakan kegiatan Mediasi perkara Pencemaran Nama Baik Warganya, Senin (24/02/2025).
Mediasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga dan juga untuk menyelesaikan permasalahan Pencemaran Nama Baik, secara kekeluargaan.
“Mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sibolga, untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui Problem Solving,” ujar Bhabinkamtibmas. “Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga khususnya di Kelurahan Kota Baringin, agar Masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan tanpa rasa khawatir.”
Mediasi ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin AIPDA Hadi H. Sitanggag, Lurah Kota Baringin, Penyuluh Agama, Piket SPKT Polres Sibolga dan Kepala Lingkungan serta Kedua Belah Pihak yang bertikai. Mediasi tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami ingin menunjukkan kepada Masyarakat bahwa Polri hadir dan peduli dengan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sibolga,” tambah Bhabinkamtibmas. “Kami juga ingin menjalin hubungan yang baik dengan Masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sibolga, khususnya di Kelurahan Kota Baringin.”
Selama kegiatan Mediasi dilaksanakan di Ruang SPKT Polres Sibolga, terpantau aman dan kondusif.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tegas Bhabinkamtibmas. “Kami juga ingin mengajak seluruh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sibolga.”
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan Cooling System yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat agar tetap kondusif.
(Sumber Humas Polres Sibolga).