• 12 Agustus 2025 13:32

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Laksanakan Kegiatan Binkamsa Di Pos Sat Kamling Kelurahan Pasar Baru

ByHumas Polres Sibolga

Agu 10, 2025

SIBOLGA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sibolga, Personil Bhabinkamtibmas Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Bina Keamanan Swakarsa (BINKAMSA) dengan melakukan patroli, pengecekan, pengawasan, dan pembinaan terhadap petugas Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) di Kota Sibolga.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025 mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pos Sat Kamling yang berada di Jalan Albertus, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Aiptu Azrai Siahaan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin Aipda Hadi H. Sitanggang, yang memberikan pengarahan langsung kepada para petugas Sat Kamling Kelurahan Pasar Baru. Sasaran kegiatan ini antara lain Ketua LPM Kelurahan Pasar Baru Rudi Hutapea selaku Ketua Sat Kamling, Kajaga Sat Kamling Ikhsan Simatupang, serta anggota Sat Kamling lainnya: Ridho Nasution, Agusri Chaniago, Alamsyah Tanjung, dan Aldi Afandi Lubis.

Dalam arahannya, para personil Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa poin penting kepada para petugas Sat Kamling, antara lain :

1. Melaksanakan patroli atau ronda di lingkungan pemukiman warga setiap dua jam sekali guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tindakan kriminalitas.
2. Waktu operasional Sat Kamling ditetapkan mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB setiap malam.
3. Setiap kegiatan dan kejadian yang terjadi selama pelaksanaan ronda wajib dicatat dalam buku jurnal Sat Kamling.
4. Lonceng Sat Kamling agar dibunyikan setiap satu jam sekali sebagai penanda waktu dan tanda kewaspadaan.
5. Saat melaksanakan patroli, setiap petugas diwajibkan membawa perlengkapan pribadi seperti senter dan pentungan.
6. Petugas Sat Kamling diminta untuk terus menjalin koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Lingkungan (Kepling), serta Lurah setempat demi kelancaran pelaksanaan tugas.
7. Dalam menjaga keamanan wilayah, koordinasi juga perlu dilakukan dengan Polsek maupun Polres Sibolga, khususnya dalam penanganan gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
8. Masyarakat atau petugas Sat Kamling dihimbau untuk segera melaporkan ke Call Center 110 Polres Sibolga apabila mengetahui atau mengalami adanya potensi gangguan keamanan.

Situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pre-emptif Polri dalam membangun sinergi dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai di wilayah hukum Polres Sibolga.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *