• 14 Mei 2025 09:09

Dalam Rangka Ops Pekat Toba 2025, Polres Sibolga Amankan Pelaku Pungutan Liar

ByHumas Polres Sibolga

Mei 14, 2025

SIBOLGA – Senin 12 Mei 2025
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di Kota Sibolga.

Dalam Operasi yang digelar pada hari Senin (12/05/2025), petugas berhasil mengamankan Satu orang pelaku pungli di Jalan Fl. Tobing Kelurahan Huta Tonga-Tonga Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Satu orang laki-laki yang ditangkap berinisial IS Alias I (45) Tahun, Wiraswasta, Jalan Corner Simanjuntak Kelurahan Huta Tonga-Tonga Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Dengan Barang Bukti uang tunai sebesar Rp. 14.000,- (Empat Belas Ribu Rupiah).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH, menjelaskan dan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kemudian pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap Pemilim kenderaan yang Parkir, dari hasil Interogasi Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pungutan liar kepada para pemilik kenderaan yang Parkir,” ungkap AKP Rudi.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga membawa Tersangka ke Mako Polres Sibolga untuk selanjutnya dilakukan Introgasi dan Pembinaan serta membuat Vidio pernyataan.

AKP Rudi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. “Laporkan segera ke Call Center 110 Polres Sibolga, jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Sibolga dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukumnya.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *