SIBOLGA – Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simaremare AIPTU Charles Panjaitan, bukan hanya melakukan sambang tetapi juga turut membantu memecahkan permasalahan yang tengah dihadapi warga binaannya melalui Problem Solving dengan Perdamaian di wilayah hukum Polres Sibolga, Rabu (30/04/2025).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas AIPTU Charles Panjaitan, melakukan kegiatan Problem Solving atas terjadinya permasalahan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga / Penganiayaan, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 27 April 2025, sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Kamboja Lingkungan I Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, yang dilakukan oleh SARMA HOPOL MANALU (Suami) kepada IKA KEZIA BR HUTAURUK (Istri).
“Mediasi ini dilaksanakan di Ruang SPKT Polres Sibolga, Alhamdulillah dengan didampingi SPKT dan Bhabinkamtibmas AIPTU Charles Panjaitan, Pangulahi Siahaan (Kasubbag Peg Sat Pol PP), Soven Br Pakpahan (Ka Trantib Kelurahan Simaremare), Panjang Umur Manalu (Orang Tua) dan Saleh Manalu (Abang).
Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada kedua belah Pihak agar saling berkomunikasi dalam berumah tangga, dan menghimbau kepada kedua belah pihak saling menghargai kekurangan masing-masing dalam berumah tangga, kemudian kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, permasalahan yang terjadi, dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama (SKB). Agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan dan tidak akan mengulanginya kembali.
Bhabinkamribmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Adapun terjadinya KDRT, diakibatkan kedua belah pihak tidak saling berkomunikasi, sehingga terjadinya KDRT,
Kedua belah pihak masih saling mencintai.
Lebih lanjut Bhabinkamribmas mengatakan Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
“Tujuan dilaksanakan Problem Solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.
“Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno, menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Problem Solving setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
(Sumber Humas Polres Sibolga).