MEDAN – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik, Divisi Humas Mabes Polri bersama Bid Humas Polda Sumut menggelar kegiatan bertajuk “Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Wilayah Hukum Polda Sumut”, yang berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Hotel Emerald Garden Medan, Jalan KL. Yos Sudarso No.1, Medan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh KARO PID Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, S.I.K., bersama Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran kehumasan dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Tjahyono menyampaikan bahwa kehumasan Polri harus adaptif, informatif, dan responsif dalam menghadapi tantangan era keterbukaan informasi. “Masyarakat berhak tahu, dan Polri berkewajiban memberikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:
* Dr. Abdul Haris, S.H., M.Kn, dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, yang memaparkan prinsip dasar keterbukaan informasi dan tantangan implementasinya di institusi pemerintah, termasuk Polri.
* Porman Juanda M. Mahulai, ST., M.Si, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut, yang membahas kolaborasi strategis antar instansi dalam pengelolaan informasi publik.
* Dr. Sakka Pati, S.H., M.H, Dosen Hukum dari Universitas Hasanuddin, yang memberikan perspektif akademik mengenai aspek hukum keterbukaan informasi publik dalam institusi kepolisian.
Peserta diskusi terdiri dari Panitia dari Divisi Humas Mabes Polri, Pejabat Utama Bid Humas Polda Sumut, Pejabat PPID dari Satker Polda Sumut, para Kasi Humas dari Satwil sejajaran Polda Sumut, serta tim narasumber.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung interaktif, di mana peserta diberi kesempatan berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai permasalahan aktual terkait pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran kehumasan dan PPID di wilayah hukum Polda Sumut semakin memahami peran strategisnya dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
(Sumber Humas Polres Sibolga).