SIBOLGA – Dalam rangka kegiatan Patroli dan Pengamanan Gereja di Wilayah Kota Sibolga, Polres Sibolga mengelar Personilnya melaksanakan Pengamanan dan Patroli Gereja, berdasarkan :
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/754/VII/PAM.3.3./2025 tanggal berlaku 03 Agustus 2025, tentang pelaksanaan tugas pengamanan dan patroli di rumah ibadah, khususnya Gereja, di wilayah hukum Polres Sibolga.
Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut antara lain :
1. Bripda Arnold Michael Sidabungke
2. Bripda Ade Putra Upara
Kedua Personel tersebut ditugaskan untuk melaksanakan patroli dan pengamanan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja-gereja yang ada di wilayah hukum Polres Sibolga.
Waktu pelaksanaan Pengamanan dan Patroli yaitu :
* Hari : Minggu
* Tanggal : 03 Agustus 2025
* Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai
Kegiatan patroli dan pengamanan dilaksanakan di beberapa rumah ibadah (gereja) yang menjadi pusat kegiatan masyarakat pada hari Minggu, antara lain :
1. Gereja HKBP Sibolga Kota
2. Gereja HKBP Sibolga Julu
3. Gereja Katedral Sibolga
4. Gereja HKI Sibolga Kota
5. Gereja HKBP Sibolga Sambas
Kegiatan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Sibolga, Sumatera Utara.
Cara bertindak dalam pelaksanaan Pengamanan dan Patroli :
* Personel melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan pengamanan terbuka di seputaran lokasi gereja.
* Melakukan pemantauan terhadap kendaraan dan masyarakat yang keluar masuk lingkungan gereja.
* Melakukan pendekatan humanis dengan masyarakat serta berkoordinasi dengan pengurus gereja terkait pengamanan internal.
* Menjaga komunikasi dengan piket Polres sebagai antisipasi bila terjadi potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam pelaksanaan Pengamanan dan Patroli, hasil yang dicapai meliputi :
1. Terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Sibolga yang sedang melaksanakan ibadah di gereja.
2. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, baik dalam bentuk ancaman, tindak kriminal, maupun potensi konflik di sekitar lokasi ibadah.
3. Situasi di sekitar lokasi gereja kondusif, dengan arus lalu lintas yang lancar dan aktivitas jemaat yang berjalan tertib.
4. Masyarakat mengapresiasi kehadiran personel Polri yang aktif melaksanakan patroli di tengah-tengah kegiatan keagamaan.
Kegiatan Pengamanan dan Patroli gereja yang dilaksanakan oleh personel Polres Sibolga pada hari Minggu, tanggal 03 Agustus 2025, berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Sampai dengan laporan ini dibuat, situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sibolga secara umum dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menjamin kelancaran kegiatan keagamaan umat Kristiani di Kota Sibolga.
(Sumber Humas Polres Sibolga).