• 21 Juni 2025 10:30

Monitoring Harga Pangan, Polres Sibolga Sidak Pasar Sibolga Nauli

ByHumas Polres Sibolga

Mar 1, 2025

SIBOLGA – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan penting menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sibolga (Satreskrim Polres Sibolga), yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, bersama Personil Sat Reskrim Polres Sibolga, berkolaborasi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Sibolga dan Staff Diskoperindag Sibolga melaksanakan pengawasan dan pengecekan langsung ke Pasar Sibolga Nauli, yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polres Sibolga dan Jajarannya, Jumat (28/02/2025) pukul 11.00 wib sampai selesai.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keseimbangan pasar serta melindungi hak konsumen.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Perintah Lisan Dir Krimsus, melalui Sarana Zoom pada Hari Rabu Tanggal 26 Feb 2025, sekira Pukul 16.00 WIB, Memerintahkan Kasat Reskrim, bersama Dinas Perindag utk melaksanakan pengecekan langsung ke Pasar yang berada di wilayah Polres Sibolga dan Jajarannya.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitana, mengatakan Dari hasil inspeksi lapangan, Harga Bahan Pokok Penting di Kota Sibolga.

“Harga Bahan Pokok Penting di Kota Sibolga, Bulan Pebruari 2025 secara Keseluruhan, masih dalam keadaan stabil, dan belum ditemukan lonjakan Harga”. Ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH,

Selain itu Lanjutnya, bersama Disperindag Kota Sibolga dan Personil Sat Reskrim Polres Sibolga, menghimbau kepada Pedagang / Pengecer bahan Pokok Penting yang berada di Pasar Sibolga Nauli di wilayah hukum Polres Sibolga, agar tidak melakukan Penimbunan Stok dan menaikkan Harga dengan secara Sepihak ( Het Pasaran).

AKP Rudi Panjaitan menambahkan, bahwa stok kebutuhan pokok masih dalam kategori aman, meskipun terdapat indikasi fluktuasi harga pada beberapa komoditas strategis sowetibyang dijabarkan diatas setiap minggunya. “Oleh karena itu, Polres Sibolga akan terus melakukan monitoring guna mengantisipasi adanya spekulasi harga atau praktik penimbunan barang”. Ungkap Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno, mengatakan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ekosistem ekonomi tetap seimbang, sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan wajar. Kami juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen.

“Bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya telah melakukan pemetaan terhadap rantai distribusi barang kebutuhan pokok, sehingga jika ditemukan anomali harga yang tidak wajar, langkah hukum dapat segera diterapkan”. Tutur Kasihumas.

Dengan pendekatan berbasis good governance dan prinsip keadilan ekonomi, diharapkan langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme pasar yang sehat dan kompetitif.

Disamping itu lanjut Kasihumas, mengingat Undang-ndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengawasan terhadap harga dan ketersediaan barang pokok menjadi krusial dalam mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Ke depan, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjamin dalam kondisi yang stabil dan terkendali” Pungkasnya.

(Sumber Humas Polres Sibolga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *