SIBOLGA – Polres Sibolga bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Operasi Razia Gabungan Terpadu dalam rangka penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di dua titik strategis wilayah hukum Polres Sibolga.
Kegiatan operasi digelar pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Adapun lokasi razia dilaksanakan di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, tepatnya di depan Bank Mega Kota Sibolga, serta di Jalan Oswald Siahaan, kawasan Tugu Bundaran Bank Sumut Kota Sibolga.
Operasi terpadu ini melibatkan berbagai unsur pelaksana, antara lain:
* Ps. Kabagops Polres Sibolga AKP Agus Adhitama, S.E selaku pimpinan kegiatan
* Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sibolga Ipda Dedi Kurniawan
* Personel Polres Sibolga
* Petugas dari Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga
* Perwakilan Jasa Raharja Cabang Sibolga
* Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Sibolga, Juprayer Sitinjak, bersama personel Dishub
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Ps. Kabagops AKP Agus Adhitama, S.E di Mako Sat Lantas Polres Sibolga, sebagai bentuk koordinasi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Selama pelaksanaan razia, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan baik dari dalam maupun luar wilayah Kota Sibolga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penindakan dilakukan secara humanis dan edukatif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Secara umum, pelaksanaan kegiatan operasi razia gabungan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, serta memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Sibolga.
(Sumber Humas Polres Sibolga).