• 24 April 2025 13:51

Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga melakukan giat Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

ByHumas Polres Sibolga

Feb 27, 2025

Minggu, 23 Februari 2024, Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga melakukan giat Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga. Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 23 Januari 2025, sekitar pukul 15.15 WIB, di Jalan Sibolga Tarutung KM.3 Kel. Hutabarangan, Kec. Sibolga Utara, Kota Sibolga. (tepatnya di Rumah Kontrakan milik tersangka)
Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan Tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut adalah dua Orang Laki-laki berinisial DS alias D merupakan warga Kel. Pancuran Pinang Kec. Sibolga Sambas Kota Sibolga, dan berinisial TAA alias T merupakan warga Kel. Angin Nauli, Kec. Sibolga Utara Kota Sibolga.
Kronologis Pengungkapan ini berawal pada hari minggu tanggal 23 februari 2025 sekira pukul 15.15 wib, team opsnal mendapatkan informasi dari personil intel korem 023 KS sibolga tentang adanya seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di jalan sibolga tarutung km.3, kel. hutabarangan, kec. sibolga utara, kota sibolga (tepatnya dirumah milik tesangka als D). kemudian setelah sampai dilokasi berhasil mengamankan dua orang laki-laki setelah diintrogasi berinisial DS als D, dan TAA als T, selanjutnya petugas polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus sedang plastic bening klip merah yang berisikan serbuk kristal putih (diduga sabu) dengan berat netto 1,01 gr (satu koma nol satu) gram beserta barang bukti Uang tunai Sebesar Rp.1.400.000,- selanjutnya petugas polisi melakukan introgasi kepada tersangka DS als D, siapa pemilik barang bukti narkotika tersebut adalah diakui tersangka adalah milik tersangka TAA als T. kemudian selanjutnya petugas polisi melakukan penggeledahan terhadap TAA als T dan berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa : uang tunai sebesar Rp. 3.057.000,- yang ditemukan dikantong celana bagian kanan depan dan kanan belakang TAA als T selanjutnya atas kejadian tersebut kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan dan dibawa ke sat resnarkoba polres sibolga guna penyidikan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *